Kontes Review gugling.com

June 11th, 2009

Kasus Prita Mulyasari : Sebuah Trilogi Kebodohan Ketidaktahuan

Kasus Prita Mulyasari dengan RS Omni International saat ini masih belum mencapai babak akhir, namun sepertinya opini masyarakat sudah terbentuk dengan rasa simpati dan mendukung Wanita korban Malpraktek ini. Tidak sedikit juga yang memanfaatkan kasus ini, untuk tujuan-tujuan tertentu yang tentu saja untuk kepentingan diri sendiri. Kita tidak bisa menutup diri dengan semua itu, karena harus saya akui kasus Prita Mulyasari ini memang sudah menjadi “komoditi empuk” untuk mempopulerkan diri sendiri.

Saya pribadi tidak mengenal Prita Mulyasari, entah dia seorang blogger atau bukan, namun saat ini para blogger seakan berlomba menulis tentang dia. Dan yang lebih aneh lagi, para blogger “kalangan atas yang dituakan” juga mulai sibuk memberi dukungan padahal selama ini para Blogger yang mengadukan masalah pada mereka TIDAK PERNAH DIANGGAP. Tapi saya mengertilah, kan saya sudah mengatakan di atas bahwa kasus Prita Mulyasari ini adalah sebuah “komoditi empuk”. Namun saya sih ambil positipnya saja, dan saya tetap mendukung Prita Mulyasari meskipun di sudut hati ini menyesali apa yang telah dilakukannya. Mengapa ? Sebelum saya menjawab itu, saya mengajak kita semua bertanya pada diri sendiri, apa yang kita dapatkan dari Kasus yang menghebohkan ini?

Saya cukup geli membaca sebuah postingan di sebuah blog yang bloggernya mengaku belum membaca Email Berantai Prita Mulyasari yang dianggap mencemarkan nama baik RS Omni International itu, namun lewat tulisannya sang blogger berapi-api memberi dukungan pada Prita Mulyasari dan menempatkan RS Omni International pada kursi pesakitan. Yah.. sudah kebiasaan sih seorang Blogger yang “merasa diri paling hebat” menghakimi orang lain tanpa perlu mengetahui dan memahami persoalan yang sebenarnya. (Nah bisa ngebayangkan kan, jika hal ini juga terjadi pada email berantai tersebut??). :p

Saya sendiri sudah membaca Email dari Prita Mulyasari tersebut di sebuah blog, meski saya sendiri ga yakin apakah itu benar-benar email yang asli atau hasil editan. Saya pribadi sangat sedih membaca email tersebut, dan memang pada saat itu juga emosi saya langsung memihak pada Prita Mulyasari. Namun, dengan mengenyampingkan isi email itu benar atau tidak saya melihat Prita Mulyasari ini adalah KORBAN sebuah Trilogi Ketidaktahuan (jika ga mau disebut kebodohan).

Trilogi ketidaktahuan pertama.

Pada bagian pertama ini, saya melihat Prita Mulyasari merupakan korban ketidaktahuan DIRINYA SENDIRI. Entah mengapa, Prita Mulyasari memilih mailinglist yang berubah menjadi email berantai  (jangan katakan itu bukan email berantai, karena akan menunjukkan ketidaktahuan anda sendiri hihihi) sebagai sarananya curhat akan masalah yang dihadapinya. Padahal selama ini, Email Berantai telah dianggap sebagai email kebohongan alias SPAM karena sebagian besar email berantai ini memang digunakan untuk menyebarkan SPAM, GOSSIP dan hal-hal yang negatif lainnya, meskipun saya juga harus akui bahwa masih ada yang menggunakan email berantai ini untuk tujuan baik meski sedikit jumlahnya. Mengapa Prita Mulyasari memilih email berantai ? Aku yakin karena beliau tidak mengetahui bahwa email berantai bisa saja tersebar kemana-mana dan biasanya dibumbui dengan tambahan-tambahan yang tidak bisa diyakini kebenarannya oleh “penerima email” yang nakal. Jadi tidak salah jika Email yang bisa saja BENAR ini dianggap sebagai KEBOHONGAN, karena sudah melewati beberapa pihak. Saya justru menganggap masalah ini gak akan menjadi heboh seperti ini, jika Prita Mulyasari memilih Blog sebagai sarana curhatnya, yang tentunya dengan dilengkapi identitas yang jelas. Minimal, yang baca mengetahui, bahwa beliau berani mengungkapkan sebuah fakta dengan menampilkan identitas pribadi. Kalau sembunyi-sembunyi kan mencurigakan juga.

Trilogi ketidaktahuan kedua.

Selanjutnya, Prita Mulyasari merupakan korban ketidak tahuan para anggota dewan yang menyusun UU ITE. Mengapa saya mengatakan demikian, saya yakin mereka yang menyusun UU itu sama sekali tidak “sangat” memahami tentang situasi dunia IT yang sebenarnya. Karena, UU itu justru lebih menitik beratkan pada pornografi yang mungkin hanya itu saja kegunaan internet yang mereka tahu :p. Sebuah Undang-undang seharusnya bisa melindungi rakyat dan mengarahkannya pada hal yang lebih baik, dan saya tidak melihat hal itu dalam UU ini. Saya justru melihat banyaknya ketidak beresan dalam UU ini yang justru merugikan rakyat yang bergerak di dunia IT. Seharusnya untuk membuat sebuah UU yang menyangkut dunia IT, anggota DPR seharusnya meminta saran dari berbagai pihak yang memang sudah diakui “keberadaannya” dalam dunia IT, bukan hanya dari orang yang ga ngerti bahwa sebuah situs yang diblokir masih bisa dibuka dengan proxy. :p Dan Prita Mulyasari yang merupakan rakyat yang menurut saya “ga begitu” memahami IT menjadi korbannya.

Trilogi ketidaktahuan ketiga.

Yang terakhir, Prita Mulyasari telah menjadi korban ketidaktahuan dari RS Omni International. Yah.. RS Omni International tidak tahu bahwa “Seekor semut sekalipun akan menggigit jika terus diinjak-injak” wkwkwk….

Yah saya cuma berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, bahwa sebisa mungkin kita menghindari membicarakan (baca: menggosipkan) orang atau pihak lain dalam mailing list. :p Semoga Kasus ini bisa terselesaikan dengan baik, dan bu Prita Mulyasari mendapatkan apa yang memang sudah harus dia dapatkan, yaitu KEADILAN.

  • Share/Save/Bookmark

38 Responses to “Kasus Prita Mulyasari : Sebuah Trilogi Kebodohan Ketidaktahuan”

  1. Pasti ndak tidur semaleman, didoain lancar pengamatan luar kotanya Bang. T’care

    [Reply]

    Nias Zalukhu Reply:

    abis ga ada yg nemenin sech :(

    [Reply]

  2. waduh…waduh…. berat cuy…. kalo udah begini sih…. makanya kalo gw sih mendingan yang indah cantik dan seksi aja deh…. pusink kalo ngeliatin masalah yang beginian. jadi ya gw demennya liatin cewek seksi, maklum “jomblo tua” gak tau diri… he….he..
    (maju terus bang zhal….setidaknya dgn pendapat seperti ini mereka yang berkepentingan tahu bahwa media elektronik bisa menjadi “senjata”)

    [Reply]

    Nias Zalukhu Reply:

    hahaha… ga baik juga lho hanya mo melihat yang cantik2 dan seksi2 aja.. ntar ga ada keseimbangan dalam hidup .. walaahhh wkwkwk

    [Reply]

  3. Menurut saya Kalau bu Prita cuma nulis di blog sih gak bakalan dianggep (Kecuali bu Prita Blogger sekelas bang Zal). mungkin ini sekenario unik dari tuhan untuk meng-azab RS.Omni… hehehe…

    [Reply]

    Nias Zalukhu Reply:

    Aaaarrgh sama masih kelas TK nol kecil kok hihih

    [Reply]

  4. Ya .. setuju.

    Ketidaktahuan memang bisa membawa bencana, disanalah orang perlu membaca dan memahami.

    [Reply]

    Nias Zalukhu Reply:

    Karena itu mas, sebelum kita melakukan sesuatu hendaknya kita mengetahui untung ruginya.. tul ga?

    [Reply]

  5. Wah bener juga yah..kalo menurut ku sich mungkin kesalahannya pada pemahaman uu ite yang ga beres itu bang.

    [Reply]

  6. Salam Kenal Mas Zalukhu..

    Memang rakyat kecil selalu jadi korban. Konsumen gak pernah dilindungi hak-haknya. Coba mas Zal bahas mengenai sistem penjualan rumah melalui developer. Hak-hak pembeli bener-bener gak diakomodasi deh. Apalagi kalo ditambah pake KPR. Beeuhhh….. Tapi mau gimana lagi? Kayaknya konsumenpun sudah memaklumi dan menganggap lumrah hal itu. Kalo dikaji dengan cermat nyata sekali deh kecurangan developer dan bank itu. Mungkin karena kita selalu dicekoki sistem ekonomi liberalis kali yah (gak kampanye loh bang, wakakaka)

    [Reply]

    Nias Zalukhu Reply:

    Kampanye juga gpp kok mas, asal masih dalam jalur damai wkwkwk

    [Reply]

  7. Saya gak berani posting tentang prita ya karena memang tidak tahu dari sumber aslinya…cuman bisannya mengikuti berita di tipi aja:D

    [Reply]

    Lebah Ndut Reply:

    Saya juga kurang paham dan gak berani ngomong banyak.., takut nambah “salah” dan “parah” situasinya.. Lihat dulu saja perkembangannya. Semoga menjadi pembelajaran bagi kita semua, termasuk pemerintah dalam hal ini sebagai “penguasa” UU ITE.

    [Reply]

    Nias Zalukhu Reply:

    hooh sebaiknya memang jika kita belum mengerti apa2 ya jangan sok memberi penilaian.. ntar malah ga nyambung.. lebih parahnya lagi malah berujung fitnah..

    [Reply]

  8. saat kemarin mengikuti seminar etika jurnalisme warga yang diadakan Dewan Pers pun saya belum mendapat jawaban pasti tentang kasus Bu Prita ini Bang.

    [Reply]

    Nias Zalukhu Reply:

    wah skrg makin keren aja kang, sudah main2 seminar hehe

    [Reply]

  9. Kayak film aja Trilogi
    Tambah satu jadi Tetralogi deh, ntar bersaing ma Andrea Hirata :D
    No komen tentang Prita ah, takut malam2 pintu digedor Polisi lagi :D

    [Reply]

    Nias Zalukhu Reply:

    haha emang pintunya pernah digedor2 polisi ya mas ? hehe

    [Reply]

  10. komoditi emang, bang.. tadi pagi masuk lagi “penggugat” baru di salah satu siaran tv swasta.

    [Reply]

    Nias Zalukhu Reply:

    hooh.. tp ada bagusnya jg sih jadi pelajaran bagi RS yang nakal

    [Reply]

  11. tapi dengan kasus ini, setidaknya semakin membuka mata gimana carut marutnya “sistem” di indonesia. Dimulai dari UU ITE yg ndak jelas peruntukannya. karna dibuat oleh anggota DPR yg taunya nyanyian lagu “setuju”.. hehe… Belum lagi Hakim/jaksa yg tidak memahami realita di dunia internet (diperparah jika hakim atau jaksa itu tidak tau sama sekali internet bahkan email aja mungkin ndak punya, hehehe).. Trus bagaimana berkuasanya “Produsen” pada konsumen.. dengan ketidaktahuan, Rumah sakit bisa saja memanipulasi hasil data pasien (konsumen).. bukan hanya dugaan malpraktek.. melainkan menjadi lahan bisnis Mafia RS, dg modus agar pasien bertahan lama di RS dan diberi amcam2 obat, dg harapan biaya membengkak, RS-pun untung besar.. aaahhh itulah realita..

    [Reply]

    Nias Zalukhu Reply:

    ya.. biarlah ini jadi sebuah pelajaran bagi semuanya.. ga cuma bagi RS nya tapi juga bagi pengguna internet agar lebih berhati2 dalam ber email ria

    [Reply]

  12. sebagai perbadingan>> dg demam yg sama dg bu prita (39drajat). saya cukup berobat di klinik, ndak perlu opname, cukup suntik sekali dan bayar 30ribu saja, 2hari udah fit.. ini membuktikan RS-pun tidak lebih baik dari klinik atu puskesmas..

    [Reply]

    CakWid Reply:

    Kayak simbah-simbah di desa saja, semua demam dianggap sama,dan semua penyakit obatnya harus disuntik..

    [Reply]

    badoer Reply:

    tapi biasanya malah sembuh mas, daripada dikota, cuman demam disuruh opname.. **gag tau deh dokternya yg sok pinter aatau pasiennya yg ndak tau** ujung-ujungnya biaya berobat mahal..

    [Reply]

  13. ehmm…. da sisi lain juga dr kasus bu prita ini :)
    memang kasus nya pun mendapat top searching di google loh ..wekekekeke
    semoga semua bisa bljar dr dunia maya yang bisa gelap atau terang ini :)

    [Reply]

  14. Tadi bang zal nulis ’seekor semut sekali akan menggigit bila diinjak terus terusan’ kayaknya gak mungkin bang kecuali kalok semutnya segede gajah :lol: kalo semut kecil baru diinjek skali aja langsung mati wekekek…

    [Reply]

  15. Ini nyata hanya di indonesia … Berhati-hatilah … klu perlu ngak usah ke RS International … ke Mbah Dukun wae lah … wkwkwkwkwkwkwk … ingat klu ke RS International … biayanya Mahal … atuh

    [Reply]

  16. wah… bocah juga mosting tuh tentang prita. tapi bukan dukungan bang zal, cuma mau belajar bidik keyword aja. gak berhasil lagi hiks…

    [Reply]

  17. Hmm.. bu Prita ga tahu bang Zal sih, jadinya menjadi korban ketidak tahuan yang disebutkan di atas hehehe :P

    tapi saya tulus berharap solusi terbaik untuk masalah Bu Prita.. email itu yang bikin Booming malah kasusnya itu sendiri.. coba kalo ga dipermasalahkan, sampe sekarang kita2 ga tahu kalo RS Omni pelayanannya kaya gitu ya :P

    [Reply]

  18. Emang ilmu (pengetahuan) itu penting ya bang, supaya kita bisa lebih berhati-hati, lebih jeli, dan bisa menjaga jarak dengan sikap arogansi :D

    [Reply]

  19. moga2 kasusnya bisa dijadikan pembelajaran bagi pemerintah

    [Reply]

  20. Ibu Prita mungkin seseorang yang mungkin kurang memahami tentang butterflu effect dari mengirim berita di mailing list akan tetapi menurut saya RS OMNI jauh tidak lebih bijaksana dalam menyikapi keadaan yang terjadi

    [Reply]

  21. Hehehe, jadi inget siapa ya waktu baca ini: bukan hanya dari orang yang ga ngerti bahwa sebuah situs yang diblokir masih bisa dibuka dengan proxy. ^_^

    Gitu-gitu dia sudah jadi anggota dewan lho. Siap2 aja di bakal menjadi salah satu orang di belakang penyusunan UU ttg internet lainnya. Tobat..! :D

    [Reply]

  22. Wah dalem nih pembahasan Bang Zal…

    Semoga cepet selesai, dan seperti Bang Zal bilang, bu Prita bisa dapet KEADILAN… :D

    [Reply]

  23. Saya nggak setuju di bagian yang ketiga, bang.

    “Seekor semut sekalipun akan menggigit jika terus diinjak-injak”

    Kayaknya semutnya langsung mati deh kalo diinjak… :D

    [Reply]

  24. Bu Prita dah bebas hari ini. Selamat untuk Bu Prita..

    [Reply]

  25. terima kasih atas informasinya. sangat berguna untuk saya. nice article and nice information

    [Reply]

Write A Comment

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>